What is Asset Management?         
Kita tentu sering mendengar kata “Manajemen”, tapi bagaimana jika kata tersebut digabungkan dengan kata “Aset”? Bagi sebagian orang, frasa ini mungkin menjadi frasa yang asing. Oleh karena itu, blog ini akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan manajemen aset.
A.    Definisi
a.       Definisi Manajemen
Menurut Marwansyah (2009:1), "Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan atas upaya-upaya para anggota organisasi dan atas penggunaaan semua sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi. Proses pencapaian tujuan organisasi melalui pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.”
Menurut G.R. Terry (dalam Sugiama, 2010) ''management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both acience and art, and followed in order to accomplish predetermined objective.''
Menurut Mescon (dalam Sugiama,14:2010), terdapat proses manajemen yang mencakup empat fungsi dasar yakni: 1) Planning, 2) Organizing, 3) Leading, dan 4) Controlling. Keempat fungsi dasar tersebut dimaksudnya untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya antara tanah, tenaga kerja, modal dan informasi secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi.
Definisi tersebut merupakan pendapat dari beberapa ahli mengenai Manajemen dapat dilihat bahwa terdapat kesamaan dalam mendefinisikan manajemen, yaitu suatu proses dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
b.      Definisi Aset
Kata Aset berasal dari istilah asset (bahasa inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”. Aset berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut: Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. (Sugiama, 2013:15)
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013:15) Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
1.      nilai ekonomi (economic value);
2.      nilai komersial (commercial value);
3.      nilai tukar (exchange value).
c.       Definisi Manajemen Aset
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013:15), Manajemen Aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien. Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujua sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Efisien adalah Memakai atau menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Menurut Hastings (2010), manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait  dengan:
1.      mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, 
2.      mengidentifikasi kebutuhan dana, 
3.      memperoleh aset, 
4.      menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset,
5.      menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.
Adapun pendapat lain dari para ahli di bawah ini:
Menurut Siregar (2004), “Manajemen Aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi”.
Menurut Brinkman (1999), Asset management is a process to manage demand and guide acquisition, use and disposal of assets to make the most of their service delivery potential, and manage risks and costs over their entire life
B.     Tujuan Manajemen Aset
Menurut Sugiama (2013), secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi. Tujuan inti manajemen aset adalah agar mampu:
1.      Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of assets),
2.      Dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum), dan
3.      Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets).
C.     Siklus Alur Aset
Berikut ini merupakan siklus alur aset menurut (Sugiama, 2013):

SIKLUS ALUR ASET (SUGIAMA,2013)
Definisi dari setiap tahap adalah sebagai berikut :
1.      Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013)
2.      Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013)
3.      Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013)
4.      Legal audit aset adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013)
5.      Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013)
6.      Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013)
7.      Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013)
8.      Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)
9.      Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)
10.  Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)
D.    Fungsi Manajemen Aset
1.      Merencanakan kebutuhan aset,
2.      Mengadakan aset,
3.      Menginventarisasi aset,
4.      Mengaudit & melengkapi aspek legal aset,
5.      Menilai aset,
6.      Mengoperasikan aset,
7.      Memelihara aset,
8.      Menghapuskan aset,
9.      Mengalihkan atau memusnahkan aset.
(Sugiama, 2017)
E.     Jenis-Jenis Aset
Aset sebagaimana yang kita ketahui dari penjelasan sebelumnya adalah kekayaan  dan aset di klasifikasikan menjadi beberapa bagian. Aset dibagi dua, yaitu menurut bentuk dan tujuan penggunaannya.
Aset Menurut Bentuknya :
1.      Aset Berwujud (Tangible Assets)
Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikaan secara fisik dengan menggunakan panca indera. (Sugiama, 2013).
Contoh aset berwujud antara lain berupa:
a.       Tanah atau lahan
b.      Bangunan
c.       Infrastruktur misal jalan raya, jembatan, irigasi, waduk
d.      Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery
e.       Peralatan dan perlengkapan kantor misal meubel atau furniture
f.        Persediaan barang
g.    Sumber daya alam seperti bahan tambang, hutan, tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.


(Arianna, 2019)
Pojok Baca Taman Kota Tasikmalaya

Gambar di atas merupakan contoh Aset Berwujud, Gambar tersebut merupakan Pojok Baca yang merupakan fasilitas umum milik Pemkot Tasikmalaya.

2.      Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets)
Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. (Sugiama,2013) Aset ini anatara lain berupa:
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau. Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise

Gambar sebelah kiri merupakan salah satu contoh dari Aset Tidak berwujud, yaitu merek yang berada dalam dua minuman tersebut adalah Bear Brand dari Nestle dan Yogurt  Greenfields.
 (Arianna, 2019)
Nestle Bear Brand dan Yogurt Greenfields
Secara lebih spesifik, intangible assets dapat dikelompokkan ke dalam dua bentuk utama yakni:
1.      Aset tidak berwujud hukum atau aset generik intelektual adalah kekayaan yang menghasilkan hak milik secara hukum dan dapat dipertahankan dalam pengadilan hukum atas kepemilikannya.
Misalnya:
1. Hak cipta
2. Paten
3. Merek dagang
4. Hak atas rahasia dagang seperti daftar nama pelanggan.
2.      Aset tidak berwujud kompetitif adalah kekayaan yang dihasilkan dari rangkaian aktivitas misal hasil dari akibat kegiatan kolaborasi dan kegiatan kolaborasi beberapa pihak secara struktural.
Menurut Christian F GUSWAI menyatakan bahwa Intangible aset memiliki nilai tetapi nilainya lebih sulit diukur karena sifat tak berwujudnya itu. (Guswai, 2007:22)
Aset Menurut Tujuan Penggunaannya :
1.      Aset untuk Tujuan Komersial
Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
.
Gambar di sebelah kiri merupakan salah satu aset tujuan komersial. Nama dari objek wisata tersebut adalah Situ Gede. Tempat tersebut memang dipergunakan sebagai tempat wisata yang difokuskan untuk mendapatkan keuntungan
 (Arianna, 2019)
Objek Wisata Situ Gede, Tasikmalaya
2.      Aset untuk Tujuan Non-Komersial
Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Gambar disebelah kiri merupakan salah satu Aset Tujuan non-Komersial. Jalan tersebut merupakan Jalan Mangin, Tasikmalaya. Jalan tersebut dibuat untuk masyarakat umum.
 (Arianna, 2019)
Jalan Mangin, Tasikmalaya

Daftar Rujukan :
Marwansyah. 2009. Pengantar Manajemen. Bandung: Politeknik Negeri Bandung
Siregar, Doli.
2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiama, A. Gima
. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta.

Komentar

  1. Pengertian lain Manajemen Aset https://www.krishandsoftware.com/blog/880/pengertian-manajemen-aset/

    BalasHapus

Posting Komentar