What is Asset Management?
Kita tentu sering
mendengar kata “Manajemen”, tapi bagaimana jika kata tersebut digabungkan
dengan kata “Aset”? Bagi sebagian orang, frasa ini mungkin menjadi frasa yang
asing. Oleh karena itu, blog ini akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan
manajemen aset.
A. Definisi
a. Definisi Manajemen
Menurut Marwansyah (2009:1),
"Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan atas upaya-upaya para anggota organisasi dan atas penggunaaan semua
sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi. Proses
pencapaian tujuan organisasi melalui pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.”
Menurut G.R. Terry (dalam Sugiama, 2010) ''management
is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and
controlling, utilizing in each both acience and art, and followed in order to
accomplish predetermined objective.''
Menurut Mescon (dalam Sugiama,14:2010), terdapat
proses manajemen yang mencakup empat fungsi dasar yakni: 1) Planning, 2)
Organizing, 3) Leading, dan 4) Controlling. Keempat fungsi dasar tersebut
dimaksudnya untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya antara tanah, tenaga
kerja, modal dan informasi secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi.
Definisi tersebut merupakan pendapat dari beberapa
ahli mengenai Manajemen dapat dilihat bahwa terdapat kesamaan dalam
mendefinisikan manajemen, yaitu suatu proses dalam perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
b. Definisi Aset
Kata Aset berasal dari
istilah asset (bahasa inggris) yang dalam bahasa Indonesia
dikenal dengan istilah “kekayaan”. Aset berdasarkan perspektif
ekonomi diartikan sebagai berikut: Aset adalah segala
sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu,
perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara
finansial. (Sugiama, 2013:15)
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013:15) Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau
sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik
swasta maupun pemerintah yang memiliki:
1. nilai ekonomi (economic value);
2. nilai komersial (commercial value);
3. nilai tukar (exchange value).
c. Definisi Manajemen Aset
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013:15), Manajemen Aset
adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup
proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi,
melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset
secara efektif dan efisien. Efektif adalah
pencapaian hasil yang sesuai dengan tujua sebagaimana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Efisien adalah Memakai atau menggunakan sumber daya
serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Menurut Hastings (2010), manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang
terkait dengan:
1. mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset,
2. mengidentifikasi kebutuhan dana,
3. memperoleh aset,
4. menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset,
5. menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien
dapat memenuhi tujuan.
Adapun pendapat lain dari
para ahli di bawah ini:
Menurut Siregar
(2004), “Manajemen Aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang
belum sepenuhnya berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di
satuan kerja atau instansi”.
Menurut Brinkman (1999), Asset management is a
process to manage demand and guide acquisition, use and disposal of assets to
make the most of their service delivery potential, and manage risks and costs
over their entire life
B. Tujuan Manajemen Aset
Menurut Sugiama
(2013), secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk
pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara
efektif, efisien dan bernilai tinggi. Tujuan inti manajemen
aset adalah agar mampu:
1.
Meminimisasi
biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of
assets),
2.
Dapat
menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum), dan
3.
Dapat
mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the
utilization of assets).
C. Siklus Alur Aset
SIKLUS ALUR ASET (SUGIAMA,2013)
Definisi
dari setiap tahap adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian
kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
(Sugiama, 2013)
2. Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh
atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara
langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau
penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013)
3. Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan
untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan
mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu
waktu tertentu. (Sugiama, 2013)
4. Legal audit aset adalah pemeriksaan (audit) untuk
mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan,
sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset,
mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta
mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013)
5. Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai
kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum
aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013)
6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah
serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan
untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan
memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013)
7. Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian
kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat
dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013)
8. Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk
memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)
9. Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.
(Sugiama, 2013)
10. Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan
memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual,
menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)
D. Fungsi Manajemen Aset
1. Merencanakan kebutuhan aset,
2. Mengadakan aset,
3. Menginventarisasi aset,
4. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset,
5. Menilai aset,
6. Mengoperasikan aset,
7. Memelihara aset,
8. Menghapuskan aset,
9. Mengalihkan atau memusnahkan aset.
(Sugiama, 2017)
E. Jenis-Jenis Aset
Aset sebagaimana
yang kita ketahui dari penjelasan sebelumnya adalah kekayaan dan aset di
klasifikasikan menjadi beberapa bagian. Aset dibagi dua, yaitu menurut bentuk dan tujuan penggunaannya.
Aset Menurut Bentuknya :
Aset Menurut Bentuknya :
1.
Aset Berwujud (Tangible Assets)
Aset berwujud (tangible
assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikaan secara fisik dengan
menggunakan panca indera. (Sugiama, 2013).
Contoh aset berwujud antara lain berupa:
Contoh aset berwujud antara lain berupa:
a. Tanah atau lahan
b. Bangunan
c. Infrastruktur misal jalan raya, jembatan,
irigasi, waduk
e. Peralatan dan perlengkapan kantor misal
meubel atau furniture
f.
Persediaan barang
g. Sumber daya alam seperti bahan tambang, hutan, tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.
g. Sumber daya alam seperti bahan tambang, hutan, tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.
Gambar di atas merupakan contoh Aset
Berwujud, Gambar tersebut merupakan Pojok Baca yang merupakan fasilitas umum milik Pemkot Tasikmalaya.
|
2. Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets)
Aset tidak berwujud
(intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud
secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara
fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan
ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai
hasil dari proses usaha atau melalui waktu. (Sugiama,2013) Aset ini anatara lain berupa:
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau. Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau. Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise
Gambar sebelah kiri merupakan salah satu contoh dari Aset Tidak
berwujud, yaitu merek yang berada dalam dua minuman tersebut adalah Bear
Brand dari Nestle dan Yogurt Greenfields.
|
|
(Arianna, 2019)
Nestle Bear Brand
dan Yogurt Greenfields
|
Secara lebih spesifik, intangible assets
dapat dikelompokkan ke dalam dua bentuk utama yakni:
1. Aset tidak berwujud hukum atau aset generik
intelektual adalah kekayaan yang menghasilkan hak milik
secara hukum dan dapat dipertahankan dalam pengadilan hukum atas
kepemilikannya.
Misalnya:
1. Hak cipta
2. Paten
3. Merek dagang
4. Hak atas rahasia dagang seperti daftar nama pelanggan.
Misalnya:
1. Hak cipta
2. Paten
3. Merek dagang
4. Hak atas rahasia dagang seperti daftar nama pelanggan.
2. Aset tidak berwujud kompetitif adalah kekayaan yang
dihasilkan dari rangkaian aktivitas misal hasil dari akibat kegiatan kolaborasi
dan kegiatan kolaborasi beberapa pihak secara struktural.
Menurut Christian F GUSWAI menyatakan bahwa Intangible aset memiliki nilai tetapi nilainya
lebih sulit diukur karena sifat tak berwujudnya itu. (Guswai, 2007:22)
Aset Menurut Tujuan Penggunaannya :
Aset Menurut Tujuan Penggunaannya :
1. Aset untuk Tujuan Komersial
Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Gambar di sebelah kiri merupakan
salah satu aset tujuan komersial. Nama dari objek wisata tersebut adalah Situ Gede. Tempat tersebut memang dipergunakan
sebagai tempat wisata yang difokuskan untuk mendapatkan keuntungan
|
|
(Arianna, 2019)
Objek Wisata Situ
Gede, Tasikmalaya
|
2. Aset untuk Tujuan Non-Komersial
Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Gambar disebelah kiri merupakan salah satu Aset Tujuan non-Komersial.
Jalan tersebut merupakan Jalan Mangin, Tasikmalaya. Jalan tersebut dibuat
untuk masyarakat umum.
|
|
(Arianna, 2019)
Jalan Mangin,
Tasikmalaya
|
Daftar Rujukan :
Marwansyah. 2009. Pengantar Manajemen.
Bandung: Politeknik Negeri Bandung
Siregar, Doli. 2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta.
Siregar, Doli. 2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta.
👍👍👍👍
BalasHapusPengertian lain Manajemen Aset https://www.krishandsoftware.com/blog/880/pengertian-manajemen-aset/
BalasHapus